Makan atau minum karena lupa saat puasa apa batal?
Orang sedang puasa tapi makan dan minum karena lupa bahwa dia sedang puasa maka puasanya tidak batal seperti dalam hadist berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155).
Dari hadist ini maka jika kita makan atau minum saat puasa karena lupa maka puasanya tidak batal. Tapi setelah ingat kita harus meneruskan puasa kita sampai waktu berbuka. Puassa kita tidak batal dan tidak perlu qodho dan juga tidak ada kafaroh.
sahih , lanjut puasanya kalau betul-betul lupa