Ini yang akan terjadi jika masih belum registrasi kartu seluler prabayar setelah 28 Februari 2018
Pengguna kartu nomor prabayar yang belum registrasi sampai tanggal 28 Februari 2018 maka kartunya bisa diblokir. Registrasi ulang pengguna harus menyertakan nomor NIK dan juga Nomor KK. Registrasi Pelanggan Prabayar merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar yang datanya belum divalidasi (“Pelanggan”) dengan menggunakan data identitas kependudukan yang valid sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (“Ditjen Dukcapil”).
Ini yang akan terjadi jika masih belum registrasi nomor prabayar setelah tanggal 28 Februari 2018:
jika hingga 28 Februari 2018 pelanggan belum melakukan registrasi Pada tahap awal kartu akan masuk masa tenggang selama 30 hari. Selama masa tenggang itu, layanan panggilan keluar (outgoing call) dan SMS akan diblokir.
Jika masih belum registrasi juga. Setelah itu, apabila 15 hari setelahnya pelanggan juga masih belum mendaftar, layanan kedua yang akan diblokir adalah panggilan masuk (incoming call) dan SMS. Nantinya, hanya paket internet yang akan aktif selama 15 hari.
Supaya tidak diblokir segera lakukan registrasi. Berikut cara registrasi untuk Telkomsel, XL, Indosat dan Smartren.
Telkomsel
Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:
Untuk calon pelanggan Telkomsel: Ketik: REG
Untuk pelanggan lama Telkomsel: Ketik: ULANG
Atau daftar lewat website: https://mobi.telkomsel.com/ulang
XL
Registrasi Nomor Baru XL (Kartu XL yang baru dibeli) : Kirim SMS ke 4444 - Ketik DAFTAR#NIK#NOMOR KK
Registrasi Nomor Lama (Kartu XL yang sudah pernah diaktifkan) : Kirim SMS ke 4444 - Ketik ULANG#NIK#NOMOR KK
Atau daftar lewat website: https://registrasi.xl.co.id/ulang
Indosat
Cara melakukan registrasi kartu prabayar adalah dengan Ketik: NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Atau daftar lewat website: https://myim3.indosatooredoo.com/registration
Smartfren
Registrasi nomor baru : Ketik SMS: NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
Registrasi ulang nomor lama : Ketik SMS: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Atau melalui website Smartfren https://my.smartfren.com/reg
Pastikan kartu selular prabayar kamu sudah terdaftar agar tidak diblokir nantinya.
o iya
saya sendiri belum daftar, kelupaan
aku sudah daftar du kartuku yaitu simpati ama 3