
Buat yang belum resgitrasi ulang kartu SIM sebelum 28 Februari 2018
Buat teman-teman pengguna kartu seluler (Sempati, XL, Indosat, Smartfren dll) sampai dengan 28 Februari 2018 yang masih belum
melakukan registrasi kartunya terancam akan
diblokir.
Segera registrasi kartu kamu supaya tidak blokir
Untuk kartu perdana atau kartu baru bisa registrasi dengan cara :
SMS ke 4444 dengan format: NIK#NomorKK#
Untuk pelanggan lama bisa registrasi ulang dengan cara
SMS ke 4444 dengan format : ULANG#NIK#NomorKK#