gravatar

Asyik E-KTP berlaku seumur hidup jadi enggak perlu diperpanjang

Kabar gembira buat kita karena E-KTP sekarang berlaku seumur hidup. Jadi kita tidak perlu lagi memperpanjangnya tiap lima tahun walau disitu sudah tercantum masa berlakunya. Ketentuan ini sudah diatur dalam UU 24/2013 yang tertuang dalam Pasal 64 ayat 7a yang mengamanatkan e-KTP masa berlakunya seumur hidup.

Kalau dulu hanya orang yang sudah berumur tua saja yang punya KTP seumur hidup kini semua warga Indonesia KTP nya berlaku seumur hidup. Namun pergantian e-KTP diperlukan apabila seseorang pindah rumah atau statusnya berubah dari lajang menjadi menikah.

Kalau kayak begini kan jadi mempermudah warga ya jadi tidak perlu repot lagi mengurus perpanjangan KTP.  Coba kartu identitas lainnya juga begitu ya seperti SIM dan Paspor ya.. (semoga).

Kalau saya EKTP ditulis habis masa berlakunya tahun depan 2017 . Kalau memang berlaku seumur hidup jadi enggak perlu diperpanjang nih kecuali kalau nikah nanti ya ganti status harus ganti EKTP baru. :)

Baca juga:
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/01/29/o1puj4334-kemendagri-ktp-elektronik-berlaku-seumur-hidup

E-KTP saya masih ada batas waktunya sampai 2020 -_-

kalu hilang tetap harus bikin lagi :D

Berarti bakalan seumur hidup ya mas?

Hiks..
E-KTP ku ilang.
Jadi bikin lagi yg biasa :(

Baru aja kemarin e-ktp ku jadi dan hasilnya eng ing eng. masa berlaku seumur hidup.. yeahhh



Percetakan
Toko tanaman online
Jual bermacam-macam tanaman
Kebunbibit.id

Template Toko Online
Template Wordpress khusus bagi Anda yang ingin membuat Toko Online
www.oketheme.com

Online Shopping @ LAZADA
Belanja online elektronik, fashion, HP, tablet, laptop, komputer
www.lazada.co.id

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting dan domain Murah
www.niagahoster.co.id

Ads by friendblogger