gravatar

Jumlah provinsi di Indonesia

Berapa sih jumlah provinsi di Indonesia sekarang?.. Itu pertanyaan yang suka ditanyakan oleh teman-teman. Kalau zaman dulu sekolah kita masih diajarkan bahwa jumlah provinsi di Indonesia ada 27 provinsi. Setelah masa reformasi kemudian ada pemekaran dan muncul provinsi baru.

Pada masa reformasi muncul provinsi baru Maluku Utara sehingga sempat Indonesia punya 28 provinsi, namun setelah Timor timur berpisah jumlah jadi 27 provinsi lagi. Tapi setelah itu bermunculan provinsi baru.

Berikut beberapa provinsi baru yang muncul di era reformasi ini:
Awalnya pada tahun 1999 Provinsi Maluku Utara berpisah dari Provinsi Maluku
Tahun 2000 muncul provinsi baru yaitu Banten yang memisahkan diri dari Jawa Barat
Tahun 2001 muncul 2 provinsi baru lagi yaitu Gorontalo yang memisahkan diri dari Sulawesi Utara dan propinsi Bangka Belitung yang memisahkan diri dari Sumatera Selatan.
Tahun 2003 muncul provinsi Irian Jaya Barat atau Papua Barat yang memisahkan diri dari provinsi Papua.
Tahun 2004 muncul lagi 2 provinsi baru yaitu provinsi Kepulauan Riau yang memisahkan diri dari provinsi Riau dan provinsi Sulawesi Barat yang berpisah dari Sulawesi Selatan.
Yang terbaru pada tahun 2012 yaitu Kalimantan Utara yang berpisah dari Kalimantan Timur.

Provinsi yang muncul di era reformasi ini total ada 8 provinsi, yaitu: Maluku Utara, Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara. Jadi sekarang ada total 34 provinsi di Indonesia.

Ini peta Indonesia dengan jumlah 34 provinsi (sumber gambar http://id.wikipedia.org)




Tapi tunggu dulu enggak cukup segitu aja. Masih ada wacana untuk membentuk provinsi baru lagi. Misal di Aceh ada wacana untuk membentuk provinsi Leuser Raya, di Sumatera Utara ada yang ingin membentuk provinsi Tapanuli, Cirebon juga ingin membentuk provinsi sendiri.  Di Papua juga ada rencana untuk membentuk provinsi Papua Tengah dan lain-lain. Kalau semuanya terwujud bisa ditotal jadi 50 provinsi.

Kalau memang terwujud peta Indonesia akan menjadi seperti di bawah ini.
Gambar Bayangan kalau Peta Indonesia 50 provinsi (Sumber gambar http://zulfadli.wordpress.com)





Sepertinya semakin banyak saja daerah yang ingin membentuk provinsi baru.  Lama-lama semua kabupaten ingin membentuk provinsi baru ya.. Mungkin nanti tiap provinsi di Indonesia luasnya hanya seluas wilayah Jakarta ini jika tiap kabupaten ingin membuat provinsi baru. Semoga saja pembentukan provinsi baru akan membuat rakyat semakin sejahtera dan bukan hanya untuk alasan politik saja seperti untuk jatah gubernur baru dsb.


khawatirnya begitu, banyak bermuncuan provinsi baru, muncul pula raja-raja korupsi baru

makin banyak propinsi indonesia... dulu aku tahunya ada 27 sekarang dan di masa depan ga tahu deh

*wine bisa di semua distro linux

infroamasi ayng bagus teman

di satu sisi, provinsi baru bermunculan adalah baik, dia diharapkan menjadi solusi dari sentralisasi kekuasaan di pusat. tapi di lain sisi, ini akan menjadi tren yang hanya menimbulkan peluang2 korupsi yang laknat, dan itulah yang ternyata banyak sekali terlihat di indonesia.

Jadi brapa smua JUMLah provinsinya sobbb...

@zhanaz48 : 34 untuk saat ini

Makasih Artikelnya Ya....Semoga Bermanfaat Untuk Menambah Pengetahuan Kesemua Orang

Klo yg 34 provinsi adah gK ??? :)

Klo yg 34 provinsi adah gK ??? :)

yg peta pertama kan udah 34 provinsi.. Hanya batas Kalimantan Utaranya aja yg perlu ditambah.



Percetakan
Toko tanaman online
Jual bermacam-macam tanaman
Kebunbibit.id

Template Toko Online
Template Wordpress khusus bagi Anda yang ingin membuat Toko Online
www.oketheme.com

Online Shopping @ LAZADA
Belanja online elektronik, fashion, HP, tablet, laptop, komputer
www.lazada.co.id

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting dan domain Murah
www.niagahoster.co.id

Ads by friendblogger