Wow dana Rp 19,5 triliun dikeluarkan pemerintah untuk perjalanan keluar negeri
Untuk tahun 2010, dana sebesar Rp 19,5 triliun disiapkan untuk keperluan ke luar negeri Presiden, Kementrian, DPR, dan lembaga negara lainnya.
Anggaran perjalanan ke luar negeri terbesar dimiliki Presiden yakni sebesar Rp 179 miliar. Rangking kedua ditempati oleh DPR dengan anggaran sebesar Rp 170 miliar dan rangking ketiga ditempati Kemenkes sebesar Rp 145 miliar.
Perlu diketahui bahwa Rp 19,5 triliun nilainya empat kali dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang hanya sekitar Rp 4,5 triliun. Ternyata dana perjalanan keluar negeri dianggap lebih penting daripada dana untuk kesehatan rakyat miskin.
Sekjen Transparansi International of Indonesia (TII) Teten Masduki seperti diberitakan Tempo meminta penghamburan duit negara atas nama perjalanan dinas keluar negeri oleh pejabat negara segera dihentikan. Teten beralasan, studi banding ke luar negeri dalam 10 tahun terakhir tak berimbas pada kinerja reformasi birokrasi.
sumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/09/20/brk,20100920-279115,id.html
http://politik.vivanews.com/news/read/178592--efisiensi-besar-besaran-dana-studi-banding-
http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/09/19/829461/dpr-boros-ke-luar-negeri-karena-mencontoh-presiden/
http://hariansib.com/?p=141762
Dana tersebut bila dialokasikan untuk menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat atau untuk peningkatan untuk renovcasi bangunan pendidikan di negeri ini, akan lebih bermanfaat lagi.
Salam untuk sahabat
Sudah tiba masanya bagi kita semua untuk menenangkan batindanmenjernihkan pikiran. Sudah waktunya bagi kita pandai memaafkandantidak membalas dendam. Dan sudah waktunya bagi kita semua untukbelajar lebih berani untuk menjadi pandai dalam hal memberi tanpaberharap balasan dari sesamamelalui sadaqoh dalam tingkatan keber...adaan apapun kondisi kita.Dikarenakan salah satu yang dapat mengeluarkan dirikita dari setiappermasalahan dalam hidup ini dengan cepat yaitu melalui keberanian untuk melakukan sadaqoh dengan benar dan tepat sasaran.
Ya Alloh...dana segitu banyaknya hanya untuk jalan-jalan hmm
Ke luar negeri memang perlu dianggarkan. tapi juga harus punya feed back ke pemerintahan...
@R. Indra Kusuma Sejati:Memang perlu ada dana yg harus lebih prioritas
@tomo:Kalau jalan2nya untuk tugas negara sih boleh aja tapi kalau dananya terlalu berlebihan itu yg jadi masalah
@saidiblogger:yah memang harusnya ada pertanggungjawabannya
Wah makmur ya yang di atas sana.....jadi tidak salah banyak orang yang pengen jadi pejabat negara....!!!
terlalu boros anggaran..
Selalu terjadi.
wow sangat makmur sekali tuch yah yang diatas sana. uang rakyat di buang2 untuk hal yang ga pentin banget.
dana segitu di kasih buat fakir miskin bisa buat modal usaha tuhhh
10 tahun studi banding ga ada hasil?? weleh2... mending kirim para blogger aja tuk studi banding
ckckckck...
anggaran dari mana tuh? utang makin bertambah, dana dihambur-hamburkan...
sebagai rakyat kecil hanya turut prihatin dgn berita ini.
sungguh terlalu merekaaa
beh, lebih besar dari dana kesejahteraan masyarakat.. ckckckckkc...! ^_^
ini kerja gila
dengan duit gila
oleh orang gila
Kalau melihat mereka yang disebut di atas, rasanya negeri ini memang benar adalah negeri yang kaya raya. :(
enak amat ya....sementara banyak orang yg kelaparan.
Sama-sama bos, aku juga jarang onlune sekarang. Happy lebran juga ya.
:nikir uang segitu buat beli berasa dapat berapa ya?
enak bener yak, 19,5 triliun?
berapa banyak tuh?
ada gak ya sekarung?
hihi
thanks sobat atas masukannya, ada satu script yang memang bermasalah...thanks...
emang enak ya menghambur-hamburkan uang rakyat, biarpun habis rakyat bisa apa ? karena pemerintah dan para menteri dan wakil rakyat kita memang suka ngelencer dengan alasann yang dibuat-buat
Pro dan kontra dalam menanggapi suatu hal adalah wajar di negara demokrasi seperti Indonesia ini. Tentunya dalam penyusunan APBN telah mengacu pada 'rambu-rambu' yang ada seperti RPJP, RPJM, RKP, skala prioritas dan telah dibahas bersama oleh eksekutif dan legislatif. Bila ada penyimpangan dan tidak sesuai dengan aturan perundangan, maka pihak berwenang dan penegak hukum tentunya akan bertindak sesuai dengan kewenangannya.